Sub Direktorat Kemitraan

Kerja Sama Pemerintahan

Mitra Kerja sama dalam bidang akademik (pendidikan dan kurikulum,riset dan inovasi atau pelayanan dan inovasi atau pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat) dan non akademik (bisnis/komersial, penggalangan dana, pemanfaatan aset dan fasilitas dan kerjasama lainnya dalam rangka menunjangan Tri Dharma Perguruan Tinggi) Yang berasal dari instansi Pemerintah, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun perwakilan negara-negara sahabat

Universitas Syiah Kuala (USK), sebagai Universitas tertua di Provinsi Aceh dan salah satu universitas terbaik di Indonesia mempunyai visi menjadi universitas yang inovatif, mandiri dan terkemuka dalam bidang Tridarma Perguruan Tinggi, mewujudkan masyarakat akademik yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berkarakter menuju Socio-Technopreneur University di tingkat global.

Dalam upaya mewujudkan visi Universitas, diperlukan sinergi dalam bentuk kerja sama dengan berbagai pihak. Salah satu kerja sama yang penting untuk dilakukan yaitu kerja sama dengan instansi pemerintahan. Mitra kerja sama pemerintah yang dimaksudkan dalam hal ini yaitu dari Kementerian, Lembaga Pemerintah tingkat Pusat, Lembaga Penelitian Non-Kementerian (LPNK), Badan setingkat Kementerian, Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota). Kerja sama dengan pihak Instansi pemerintahan diperlukan dalam upaya mempersiapkan lulusan yang berdaya saing tinggi pada Level nasional dan global. Kerja sama yang dilakukan dengan pihak instansi pemerintahan dapat berupa pengembangan dan penyesuaian kurikulum, kerja sama penelitan, dan pengabdian kepada masyarakat serta penerapan skill melalui program magang.

Direktur Direktorat Perencanaan dan Kerja Sama menunjuk Manajer Subdirektorat Kemitraan yang dalam menjalankan tugasnya, Manajer dibantu oleh Kepala seksi Kerja Sama serta staf yang terlatih di bidang penyelenggaraaan dan tata naskah kerja sama. Selain itu, untuk menghasilkan naskah kerja sama yang dapat diterima secara akademis dan profesional, USK juga membentuk suatu Tim Penelaah yang bertugas untuk membantu penelaahan naskah kerja sama. Tim Penelaah ini terdiri dari para\ profesional/dosen/Guru Besar yang memiliki keahlian sesuai dengan bidangnya masing-masing, seperti; hukum/legal drafting, bahasa, ekonomi, dan keteknikan.

Pelaksanaan kerja sama melibatkan semua pihak yang ada dalam lingkungan Universitas. Pihak yang mengimplementasikan kerja sama adalah Fakultas, Program Studi, Lembaga serta Unit Pelaksana Teknis dalam lingkungan Universitas. Kegiatan proses kerja sama pada Fakultas akan dibantu oleh Liaison Officer (LO) dan Para Operator sesuai tupoksi masing-masing. Rektor USK dalam melakukan kerja sama universitas, dibantu oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kemitraan dan Bisnis yang bertugas melaksanakan layanan teknis dan administratif di bidang perencanaan dan kerja sama.

Alamat

Universitas Syiah Kuala Jln. Teuku Nyak Arief Darussalam, Banda Aceh, Aceh, 23111, Indonesia

Tautan Penting

Hubungi Kami